Banjarmasin, Sonora.ID – Keanekaragaman hayati yang ada di kawasan hutan Pegunungan Meratus diyakini dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat jika dimanfaatkan dengan tepat dan bijak.
Untuk tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan upaya perlindungan yang salah satunya dengan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
KPH berperan penting sebagai unit pengelolaan kawasan hutan di tingkat tapak yang langsung bersinggungan dengan hutan dan masyarakat.
Baca Juga: Gelar PAW Lagi, Syahrudin Lengkapi 55 Keanggotaan di DPRD Kalsel
Terlebih posisinya sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan konflik terkait kawasan hutan, kondisi lahan kritis, deforestasi, kebakaran hutan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Apalagi kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan penebangan liar tak hanya dirasakan oleh flora dan fauna yang ada, namun juga masyarakat yang tinggal di sekitarnya, baik dari sisi ekologis maupun ekonomi.
Risiko inilah yang menjadi alasan dibentuknya polisi hutan, guna mencegah meluasnya pengrusakan lingkungan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Kapolda dan Bhayangkari Kalsel Ziarah ke Makam Mathilda Batlayeri
“Selain dari perlindungan, polisi kehutanan juga berfungsi untuk melakukan pengamanan serta penanaman pohon dalam rangka penghijauan hutan,” tutur Pantja Satata, Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, Kamis (12/11).
Ia mengakui jika jumlah polisi kehutanan di provinsi ini memang tidak sebanding dengan luas kawasan hutan yang harus dijaga.