Denpasar, Sonora.ID - Aparat TNI AD berhasil mengamankan barang bukti dari Perwira TNI AD gadungan dengan inisial NI, yang berhasil diamankan dari kediamannya di Kepaon, Denpasar Selatan, pada Rabu (11/11/2020).
Kapenrem 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020) mengatakan, bahwa NI diamankan beserta barang bukti sebuah tas, terdapat sebuah pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp. 260.000, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone.
Baca Juga: Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Denpasar, Poin Penting yang Menjadi Atensi Masyarakat
Selain itu, Kapenrem Bagus Sukertia juga menjelaskan bahwa saat ini, NI sudah diamankan dan sudah sempat diambil keterangan di Denpom IX/3 Denpasar sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian karena merupakan warga sipil.
Karena pelaku merupakan warga sipil maka, pihaknya telah menyerahkan NI kepada pihak kepolisian yakni Polsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dikatakan juga bahwa penyerahan pelaku NI telah dilakukan pada, Kamis (12/11/2020) sore kemarin.