Find Us On Social Media :
Dana Rp 34 Triliun Disipkan Sri Mulyani untuk Pengadaan Vaksin Covid-19 (Kompas.com)

Dana Rp 34 Triliun Disipkan Sri Mulyani untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Siti Khodijah - Sabtu, 14 November 2020 | 14:00 WIB

Semarang, Sonora.ID - Covid-19 masih terus bergejolak, dan usaha-usaha pemerintah untuk menangani kasus covid-19 ini juga tidak pernah berhenti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mencadangkan anggaran dana untuk pengadaan vaksin pada 2020-2021 sekitar Rp 34 triliun. Rinciannya, Rp 5 triliun untuk tahun ini dan tahun Rp 29,23 triliun tahun depan.

"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin baik untuk tahun ini dan tahun depan. Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29 triliun untuk program vaksinasi tahun depan yang ini memang sudah di-earmark," katanya di Komisi XI, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Sinovac di Indonesia Menunggu Hasil Monitoring Relawan

Anggaran ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) mengenai belanja public goods sektor kesehatan.

Program pengadaan vaksin, termasuk pada bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sri Mulyani menyebut pemerintah merealokasi atau melakukan alokasi ulang anggaran dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran PEN. 

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 97,26 triliun untuk klaster kesehatan dalam program penanganan pandemik COVID-19.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Tahap 3 di Brasil Dihentikan, Bagaimana dengan Indonesia?