Bali, Sonora.ID - Penyerahan bantuan pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) secara simbolis, dilaksankan sabtu (14/11/2020) siang, bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, dilaksanakan Bantuan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UMKM RI, Teten Masduki.
Dalam kesempaatan ini, total bantuan yang diterima Bali untuk usaha mikro yang diberikan presiden lewat Kemenkop dan UMKM sebesar Rp 316.083.200.000.
Seperti Sonora Bali kutip dari Tribun Bali, Kadiskop UMKM Provinsi Bali, Wayan Mardiana mengatakan, dari usulan yang diajukan sebanyak 214.118 usaha mikro, yang berhasil divalidasi dan disahkan Kemkop dan UMKM RI sebanyak 131.693 usaha mikro. Masing-masing usaha mikro tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Dinas Koperasi dan UMKM Palembang Paparkan 3 Masalah yang Dihadapi UMKM
"Tujuannya untuk menunjang kelangsungan usaha dan pelaku usaha mikro akibat pandemi. Sasaran BPUM ini yakni usaha mikro dibawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing wilayah serta telah memenuhi persyaratan," katanya.
Guberbur Bali, Wayan Koster mengatakan, jumlah penerima BPUM di Bali ini sangat banyak jika dibandingkan dengan luas wilayah Bali.
Menurutnya, ini adalah hasil komunikasinya dengan Menteri Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Dinas Koperasi dan UMKM Palembang Distribusikan Bantuan ke UMKM