Find Us On Social Media :
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ir. H. Syamsul Bahri ()

Masih Dibahas oleh Eksekutif, KUA-PPAS APBD Sumsel Akan Diterima Lusa oleh DPRD

Bovend Sitinjak - Senin, 16 November 2020 | 19:45 WIB

Palembang, Sonora.ID - Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 59 Tahun 2007 Pasal 83 Ayat 1 disebutkan, kepala daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setiap tahun.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, M.M. mengatakan, KUA-PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 masih dibahas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dikatakannya, KUA-PPAS tersebut akan diterima oleh pihak DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada lusa, Rabu (18/11).

Baca Juga: Kemerdekaan Bukan Hadiah, Gubernur Sumsel: Masyarakat Mengisi Kemerdekaan dengan Nilai-Nilai Positif

“Insya Allah, Rabu, itu sudah sampai ke DPRD, baru kita bahas secara definitif. Jadi, janji pihak eksekutif, hari Rabu sudah masuk ke DPRD, baru kita bahas,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, usai menghadiri Rapat Paripurna XX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (16/11).

Menurutnya, isi dari KUA-PPAS tersebut belum diketahui oleh pihak DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Begitu pun dengan jumlah dari KUA-PPAS tersebut.

“Totalnya juga belum tahu kita. Berapa? Belum tahu. Apa menurun, apa naik APBD kita 2021 ini, kita belum tahu. Hari Rabu, kita sudah tahu jelas pembahasan itu,” ungkapnya, saat diwawancarai Radio Sonora di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Pramuka Sumsel Ikuti Pelatihan Kepariwisataan Selama Tiga Hari