Sonora.ID - Polda Metro Jaya telah menyatakan untuk menolak laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Maysarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta yang ditujukan untuk Nikita Mirzani.
Laporan tersebut dilayangkan atas dasara dugaan penghinaan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, Nikita juta dilaporkan atas tindakan asusila atau pornografi yang terdapat pada akun media sosialnya.
Baca Juga: Organisasi Ini Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Atas Ujaran Kebencian
Ketua FMPU Muhammaf Sofyan mengatakan laporan pihaknya terhadap Nikita Mirzani ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut, kata Sofyan, karena laporan yang dibuatnya masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
Sebelumnya, awal perseteruan ini berawal ketika Nikita membuat video di Instagram Stories dan mengeluhkan ramainya orang yang menjemput kepulangan Habib Rizieq.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot! Nah nanti banyak nih antek-anteknya mulai nih, nggak takut juga gue," ungkap Nikita Mirzani.