Sonora.ID - Selebriti tanah air, Catherine Wilson tengah menunggu dakwaan dari jaksa penuntut umum. Dirinya disebut terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sebelumnya, Catherine Wilson sempat terjerat kasus narkoba pada 17 Juli 2020 lalu. Dirinya diamankan polisi di rumahnya, di wilayaha Pangkalan Jati Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Sembari menunggu proses hukum, wanita yang akrab disapa Keket itu kini tengah direhabilitasi.
Baca Juga: BNN Kabupaten Badung akan Kumpulkan Pengusaha Jasa Ekspedisi untuk Menekan Peredaran Narkoba
Catherine Wilson didampingi penyidik datang ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.30.
Setelah dua jam diperiksa, Catherine Wilson keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan dan langsung naik ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Cilodong, Depok.
"Ditahan di Rutan Cilodong. Ditahan untuk 20 hari kedepan selama 20 hari itu kita jaksa penuntut umum akan segera membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan negeri Depok," kata Herlangga Wisnu selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok saat ditemui di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).