Find Us On Social Media :
Wali Kota Risma saat di Tahura Lempung, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Kamis (19/11/2020). (Sonora/Budi Santoso)

Kawasan Pelestarian Surabaya, Risma Resmikan Tahura Lempung

Budi Santoso - Kamis, 19 November 2020 | 17:30 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama jajarannya meresmikan Taman Hutan Raya (Tahura) Lempung yang terletak di Jalan Lempung Perdana IV, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Kamis (19/11/2020) pagi.

Tahura yang memiliki luas sekitar 1,9 hektar ini diharapkan menjadi tempat pelestarian alam, tumbuhan dan ternak.

Selain dibangun mini boezem, di lokasi ini juga ditanami berbagai jenis tanaman toga serta produktif. Seperti ginseng, gondosuli, kejibeling hingga temu ireng untuk jenis tanaman toga. Sementara tanaman produktif, di antaranya sorgum, sukun, terong hingga mangga.

Baca Juga: Surabaya Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Risma Minta OPD Operasi Prokes

Risma mengungkapkan alasan membangun Tahura Lempung di kawasan ini. Ia mengaku, jika beberapa tahun lalu saat mengunjungi lokasi ini mendapat keluhan warga terkait banjir. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk membuat Tahura beserta mini boezem sebagai tempat resapan dan penampungan air.

"Beberapa tahun lalu saya pergi ke sini mendapat keluhan warga yang kena banjir di kawasan ini. Sehingga saya putuskan membuat waduk kecil untuk menampung air," kata Risma dalam sambutannya.

Menurutnya, secara teori kawasan ini terletak lebih tinggi dari wilayah utara. Sehingga, secara logika kawasan ini mestinya tidak tergenang. Namun, karena ada masalah terkait koneksi saluran, sehingga kawasan ini menjadi tergenang.

Baca Juga: Gelar Vidcon Bersama 60 Direktur RS se-Surabaya, Risma: Tingkatkan Kinerja, Kapasitas, dan Efektivitas