Find Us On Social Media :
Soal Mahasiswa FH Unnes yang Diskorsing Lantaran Laporkan Rektor yang Korupsi, LBH Semarang: Itu Langgar Kebebasan Pendapat ()

Tanggapi Soal Mahasiswa FH Unnes yang Diskorsing Karena Laporkan Rektor yang Korupsi, LBH Semarang: Itu Langgar Kebebasan Pendapat

Siti Khodijah - Jumat, 20 November 2020 | 13:25 WIB

Semarang, Sonora.ID - Baru-baru ini berhembus kabar bahwa salah satu Universitas di semarang yaitu Universitas Negeri Semarang atau Unnes ramai dengan kabar Rektor yang dilaporkan korupsi oleh mahasiswanya.

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Frans Joshua Napitu yang dijatuhi sanksi skorsing selama enam bulan, mematik reaksi dari beragam kalangan.

Frans saat ini juga mendapat dukungan moril dari perwakilan 17 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di berbagai daerah karena menganggap hukuman tersebut tidak tepat diberikan kepada kalangan mahasiswa.

Menurut Franscollyn Mandalika, Pendamping Bantuan Hukum dari LBH Kota Semarang, tindakan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum telah melanggar kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.

Baca Juga: Awas! Ini Daftar Wilayah yang Diprediksi BMKG Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini

Sebab, menurutnya hukuman skorsing selama enam bulan berpotensi bisa diperpanjang dengan berbagai pertimbangan yang diambil oleh pihak Unnes.

"Karena hukuman disiplin dengan memulangkan Frans ke orang tuanya sama saja mengancam kegiatannya menempuh kuliah di Unnes. Jadi dengan dia diskorsing enam bulan, bisa jadi kampusnya nanti memperpanjang sampai satu tahun. Ini juga telah melanggar kebebasan berpendapat setiap warga negara Indonesia," ungkap Cornel, Rabu (18/11/2020).

Ia mengungkapkan sikap Dekan Fakultas Hukum yang menuding Frans terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak bisa dibuktikan secara gamblang dalam sidang kode etik di Unnes.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Sebelum Diberi ke Masyarakat Vaksin Akan Lewati Uji Klinis, BPOM dan Fatwa MUI

Justru, lanjutnya pihak Unnes terkesan mengada-ada karena tudingan tersebut sudah sering dihembuskan sejak lama untuk menjerat mahasiswa yang mengkritik kebijakan rektor seperti Frans.