Bandung, Sonora.ID - Dalam hitungan minggu, pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, termasuk di delapan daerah di Jawa Barat, digelar. Tepatnya, 9 Desember 2020 mendatang.
Diharapkan, pelaksanaannya nanti benar-benar berlangsung jujur dan adil (jurdil), tanpa diwarnai kecurangan. Namun tampaknya hal itu ditaksir akan meleset.
Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jabar, Iip Hidayat mengatakan berdasarkan rakor (rapat koordinasi) di 8 Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, pihaknya masih menemukan berbagai pelanggaran, diantaranya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga praktik perjudian (politik uang).
Baca Juga: ITS Kembangkan Fasilitas Teaching Factory
"Kami masih menemukan praktik perjudian atau money politic dan keterlibatan ASN di jelang pelaksanaan pilkada serentak ini," ucap Iip usai menjadi narasumber dalam acara diskusi yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Asmila Hotel Bandung, Jumat (20/11/2020).
Iip menambahkan, untuk keterlibatan ASN sudah dilakukan proses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sedangkan praktik perjudian tengah dalam penyelidikan aparat.
Disinggung mengenai praktik perjudian (politik uang) ini, Iip mengatakan bahwa itu berdasarkan laporan yang masuk dan terjadi di Kabupaten Pangandaran.
"Informasi yang kami dapatkan demikian, katanya ada orang-orang dari luar Pangandaran yang melakukan itu. Nah, sekarang sedang diselidiki oleh aparat keamanan," ucap Iip.