SONORA.ID - Maskapai nasional Garuda Indonesia dinobatkan sebagai salah satu maskapai penerbangan dunia dengan standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan terbaik di masa pandemi versi Safety Travel Barometer.
Safety Trabel Barometer meripakan lembaga audit independen yang menilai aspek standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan maskapai penerbangan global dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan Garuda Indonesia menjadi satu satunya maskapai penerbangan asal Indonesia yang berhasil masuk dalam jajaran 20 besar dunia bersama dengan beberapa maskapai global lainnya.
Menurut Irfan pemeringkatan tersebut didasari oleh penilaian komprehensif atas implementasi standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan layanan penerbangan, dimana Garuda Indonesia memperoleh rating 4 dari skala rating tertinggi 5.
"Pencapaian ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi upaya berkelanjutan dan konsistensi kami untuk selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, guna memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama penerbangan berjalan dengan maksimal," kata Irfan dalam keterangan kepada Redaksi Sonora.Id.
Peningkatan standar higienitas dalam layanan penerbangan tentunya menjadi fokus utama pada masa pandemi ini. Untuk itu, kami senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur _physical distancing_ selama penerbangan.
Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman penumpang secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.
"Sejumlah indikator utamanya diantaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form," ujar Irfan.