Sonora.ID - Surat keputusan bersama yang telah dikeluarkan oleh empat menteri Indonesia mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka yang diputuskan akan dimulai pada Januari 2021.
Sementara untuk kepastian dilaksanakannya kebijakan tersebut akan diserahkan langsung oleh kepala sekolah setempat.
Hal ini lantaran hanya Kepala Sekolah yang mengetahui mengenai keadaan yang sebenarnya terjadi di daerahnya. Hal tersebut mendapat sambutan baik Anggota komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco.
Baco menilai dan mendukung keputusan tersebut dan menyambut baik dengan catatan harus dipersiapkan segalanya mulai dari disinfeksi gedung sekolah atau kebersihan ruang kelasnya, kemudian penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hari Ini
Baco juga menyampaikan sebaiknya para siswa dan siswi yang hadir dilakukan secara bergilir, diantaranya dengan absen ganjil genap, sehingga kelas tidak terisi full.
"Ya itu juga kalo nanti dibuka, harus ada simulasi dulu dan tidak bisa full. Kemungkinannya usulan kita adalah bergilir. Mungkin yang no ganjil dulu kemudian genap, tapi sebelum itu dimulai juga semua harus disiapkan. Terutama sterilisasi gedung-gedung kelas kebersihannya dan segala macem protokol kesehatannya harus dipakai, dikontrol ketat," ungkap Basri Baco saat dikonfirmasi Redaksi Sonora via telfon.
Lebih lanjut Baco mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan dinas pendidikan untuk menggali lebih dalam kesiapan pembukaan sekolah tatap muka di DKI Jakarta.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Banjarmasin. Paslon Tak Jamin Covid-19 Berakhir 2021