Find Us On Social Media :
Illustrasi Bocah Laki-Laki (freepict.com)

Balai Rehabilitas Menyerah Hadapi Kenakanan Bocah Kleptomania Yang Berhasi Curi Uang Jutaan Rupiah

Alifia Astika - Senin, 23 November 2020 | 13:31 WIB

Sonora.ID - Sebuah Balai Rehabilitas merasa menyerah dalam menghadapi kenakalan bocah 8 tahun berinisial B.

B adalah seorang anak laki-laki yang memiliki penyakit kleptomania. Penyakitnya ini membuatnya harus berurusan dengan pihak Polsek Nunukan Kota karena tercatat telah melakukan aksi pencurian sebanyak 23 kali.

Menurut Polsek Nunukan penyakit Kleptomania yang dimilikinya ini terjadi lantaran B kerap diberi susu yang telah dicampur narkoba sejak usia dua bulan.

Menanggapi permasalahan ini Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Anies Baswedan, Karang Taruna se-DKI: Jangan Ganggu Gubernur DKI Jakarta!

Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.

Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang. Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.

Baca Juga: BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hari Ini

Bahkan B semakin menunjukan kenakalannya di balai rehabilitasi, anak berusia 8 tahun tersebut telah malah sempat mencuri sepeda.