Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang telah bisa memperkirakan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, meski Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda kapan berakhir
Hal ini terungkap ketika Wali kota Palembang, H Harnojoyo memaparkan Nota Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna ke-17, Jumat (20/11) lalu.
“Target Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 39,78 miliar dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diperkirakan menjadi Rp 1,55 triliun,” terangnya.
Baca Juga: Wujudkan Transparansi Pajak, Bakeuda Banjarmasin Luncurkan Aplikasi
Harno berharap, dampak bencana pandemi Covid-19 dapat segera berlalu sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat seiring dengan bertumbuhnya kembali perekonomian masyarakat di Kota Palembang.
Ia mengatakan, Perda Sungai Musi yang rencana akan disusun pada tahun depan bisa menjadi potensi baru dari kenaikan PAD Kota Palembang.
“Setelah Perda ini selesai maka akan ada potensi PAD kita. Tidak hanya soal finalisasi, Pemerintah Kota ingin menggali potensi-potensi pendapatan yang lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Pajak Restoran Jadi Penyumbang Terbesar PAD Kota Banjarmasin