Makassar, Sonora.ID - Masyarakat perlu waspada agar terhindar dari modus penipuan berkedok investasi.
Praktek ini masih marak terjadi meski di tengah pandemi Covid-19.
Deputi Direktur Kemitraan OJK Regional 6 Sulampua, Ahmad Murad membagikan sejumlah tips agar terhindar dari penipuan berkedok investasi.
"Bagaimana menghindari penipuan investasi? Pertama adalah waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar atau tidak wajar," ujar Murad dalam webinar bertajuk Cerdas Berinvestasi Waspada Penipuan Berkedok Investasi, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Sejarah Baru, Pekanbaru menjadi Kota Terbaik Tujuan Investasi
Masyarakat juga harus memastikan bahwa orang atau perusahaan yang menawarkan investasi telah berizin dari lembaga berwenang dan berkegiatan sesuai dengan izin.
"Karakteristik investasi bodong. Ditawarkan secara online dan tidak berinteraksi langsung. Dana dikelola untuk proyek di luar negeri, sifat berantai, menggunakan publik figur, bonus barang mewah, mengaitkan investasi dengan ibadah, memberikan kesan seolah-olah bebas resiko dan berafiliasi dengan perusahaan besar nasional," jelasnya.
Murad menambahkan pada prakteknya, kegiatan investasi ada yang dilakukan dengan modus di luar kewenangan OJK. Dengan memanfaatkan teknologi internet.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Digital, Telkomsel Suntik Rp 2,1 Triliun untuk Gojek