Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan sebanyak 2.468 surat suara yang akan digunakan untuk Pilkada 2020 dalam keadaan rusak.
Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang mengatakan, temuan surat suara rusak tersebut diketahui saat petugas yang disewa melakukan proses sortir dan pelipatan.
"Proses sortir dan pelipatan surat suara telah berlangsung selama 3 hari. Hasilnya, tercatat ada 2.468 lembar surat suara pemilu rusak," ujar Asrar saat ditemui di gudang penyimpanan logistik pemilu yaitu gedung CCC, Jl Metro Tanjung Bunga, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Alasan Satpol PP Makassar Copot Baliho Pimpinan FPI, Rizieq Shihab
Menurut dia, kerusakan tersebut disebabkan karena cetakan surat suara tidak sempurna, di antaranya, ada noda tinta pada kertas surat suara, sobek, hingga tidak ada gambar calon peserta pilkada.
Atas temuan tersebut, KPU telah melapor ke penyedia untuk mendapatkan pengganti. Hal itu guna mengantisipasi jika terjadi kekurangan surat suara saat pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
"Setelah kami rampungkan sortir ini kami kumpulkan dan hitung (surat suara rusak). Kemudian dilaporkan segera untuk diganti dan didistribusikan ke kami," tambahnya.