Find Us On Social Media :
Tahun 2021 Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka, Begini Tanggapan Pakar ()

Tahun 2021 Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka, Begini Tanggapan Pakar

Fernado Oktareza - Sabtu, 28 November 2020 | 14:52 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah berencana akan membuka belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang, hal ini menyusul statement yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Pakar Epidemiologi Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Iche Andriany Liberty menilai bahwa diperlukan kerja sama antar pihak sekolah dan puskesmas apabila belajar tatap muka akan digelar.

Hal ini dilakukan guna menjaga penerapan protokol kesehatan dan penanganan jika terjadi kasus.

“Setidaknya puskesmas dapat memberi pembinaan agar sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu koordinasi dengan gugus tugas setempat dan penyedia fasilitas kesehatan dalam hal ini sangat diperlukan,” katanya kepada Smart Fm Palembang, Rabu (25/11) lalu.

Baca Juga: Berolahraga untuk kesehatan sesuai panduan dari WHO

Ia mengatakan, kerjasama antara Sekolah dan puskesmas terkait pelaksanaan tes cepat rutin dan pengecekan berkala kepada guru maupun siswa harus semaksimal mungkin dilakukan.

“Mobilisasi siswa saat belajar tatap muka dikhawatirkan masih berpotensi meningkatkan kasus, apalagi penyebaran COVID-19 di Sumsel belum terkendali dengan meratanya zona oranye,” ungkapnya.

Menurut Iche, persiapan prokes yang hanya terpaut satu bulan dari pengumuman yang disampaikan Kemendikbud RI dinilai belum memadai, terkhusus untuk jenjang PAUD dan sekolah dasar yang dinilainya belum mampu menerapkan protokol kesehatan dengan baik meski sudah diatur sekolah.

“Kalau untuk jenjang PAUD dan sekolah dasar, waktu satu bulan ini saya rasa tidak cukup untuk mengedukasi terkait protokol kesehatan. Sedangkan, untuk siswa SMA maupun SMK rasanya sudah mengerti prokes, jadi persiapan membuka sekolah satu bulan sudah cukup,” tutupnya.

Baca Juga: Tahun 2021, Alokasi Belanja Kota Palembang Mencapai Rp 148,91 Miliar