Find Us On Social Media :
penertiban APK oleh Bawaslu Banjarmasin (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Puluhan Ton Sampah Bekas APK Berpotensi Penuhi TPS di Banjarmasin

Jumahudin - Sabtu, 28 November 2020 | 18:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pesoalan sampah tidak melulu berasal dari rumah tangga, namun juga sisa Alat Peraga Kampanye (APK) bandel milik pasangan calon yang ditertibkan oleh Bawaslu bersama instansi terkait.

Terutama APK dari hasil penertiban yang tidak diambil lagi oleh pemiliknya, kerap dibuang ke Tempat Penampungan Sampah (TPS).

Kekhawatiran itu pun diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLh Kota Banjarmasin, Marzuki saat dihubungi Smart FM Banjarmasin melalui sambungan telepon, Sabtu (28/11) siang.

Baca Juga: Simulasi Pencoblosan Pilkada di Kota Banjarmasin Belum Ramah Difabel

Ia mengaku, mendapat informasi dari salah satu percetakan yang ada di kawasan Pekauman, Kec. Banjarmasin Selatan, yang menyediakan bahan untuk APK sebanyak 20 ton.

"Jika rata-rata setiap paslon memakai 10 ton, maka potensi sampah APK yang dihasilkan oleh keenam paslon (Pilwali Banjarmasin dan Pilgub Kalsel) maka potensi sampahnya bisa mencapai puluhan ton," ucap pria yang biasa disapa Bang Jack itu.

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas atau kegiatan masyarakat dipastikan menghasilkan sampah, namun saat perhelatan Pilkada saat ini potensi tersebut semakin membesar.

"Sampah alat maupun bahan kampanye dari masing-masing paslon, seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, stiker, kartu nama atau yang berbentuk kalender merupakan potensi sampah yang sangat riskan mengotori keindahan kota," bebernya.

Baca Juga: Alasan Kumuh dan Bau Tak Sedap, Warga Surgi Mufti Tolak Relokasi TPS