Banjarmasin, Sonora.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengubah target partisipasi pemilih di Pilkada 2020, meski pelaksanaannya hampir dipastikan masih berada di tengah pandemi CoVID-19.
KPU Kalsel sudah sejak lama menetapkan target partisipasi pemilih di Pilkada 2020 sebanyak 79 persen.
Sebagai pemicu semangat dalam bersosialisasi, KPU Kalsel bahkan mencantumkan kalimat "tujuhsembilan%" di kaos oblong yang dibagikan kepada relawan demokrasi.
Baca Juga: Panas! Dua Paslon Pilkada Kalsel Adu Argumen di Debat Terakhir
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, menjelaskan bahwa target partisipasi pemilih tak diubah untuk memberi motivasi kepada penyelenggara demi menciptakan Pilkada 2020 yang aman dan berkualitas.
"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada,” ungkap Sarmuji belum lama ini kepada Smart FM.
Diakuinya, target angka partisipasi pemilih sebesar 79 persen sangat muluk, namun tidak mustahil bisa dicapai.
Baca Juga: Cek Kesiapan Logistik Pilkada, Wakapolda Kalsel Sambangi KPU Kotabaru
Meskipun pelaksanaan Pilkada tahun ini sangat berbeda dibanding sebelumnya, yakni berlangsung di tengah Pandemi CoVID-19.
“Muluk juga kan target kita. Dalam suasana CoVID-19 kita tetap berusaha memaksimalkan pencapaian target itu,” jelasnya.