Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengawasi ketat tiga daerah zona merah (risiko tinggi) yang akan melakukan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
"Dari delapan daerah yang menggelar pilkada serentak, tiga diantaranya termasuk zona merah COVID-19, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang. Ketiga daerah saat ini sedang menjalani tahapan kampanye," ungkap Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (30/11/2020) lalu.
Menurut Wagub, klaster pilkada serentak berpotensi muncul jika tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tes bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara.
Baca Juga: Menteri BUMN, Erik Thohir Sebut Proses vaksinasi Covid-19 Akan Rampung Dalam 9 Bulan Kedepan
"Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos," ucap Uu.
Tes ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu bagaimana teknis, metode, serta target dan keterjangkauan. Apakah tes dilakukan dengan cara RDT atau uji usap (swab). Kemudian apakah dilakukan sebelum atau setelah mencoblos, atau di kedua kesempatan itu.
Termasuk yang harus diperhitungkan, apakah tes akan berlaku bagi pemilih dari segala umur, atau hanya menyasar usia rentan di atas 40 tahun atau yang diketahui memiliki penyakit penyerta.