Banjarbaru, Sonora.ID – Berlangsung di tengah pandemi Corona, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 untuk Provinsi Kalimantan Selatan, digelar dengan sederhana, di Gedung Idham Chalid, Perkantoran Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, pada Selasa (01/12) siang.
Penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021 hanya dilakukan secara simbolis dan tidak mengundang semua satuan kerja yang ada. Sebagian besar satuan kerja mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran TA 2021 yang diperuntukkan bagi Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebesar Rp 25,85 triliun, yang terdiri dari anggaran DIPA K/L sebesar Rp 9,27 triliun serta anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 16,58 triliun.
Baca Juga: Fokus Dodi-Beni Selaras dengan Arah Kebijakan Presiden Jokowi
Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan selaku wakil pemerintah pusat di daerah menyerahkan alokasi dana transfer ke daerah kepada Sekretaris Daerah Provinsi untuk dana transfer provinsi serta kepada para bupati, wali kota untuk dana transfer kabupaten/kota, termasuk alokasi dana desa.
Dalam sambutannya, Rudy mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo terkait dana APBN yang ditransfer ke daerah. Setidaknya, ada empat fokus utama dalam arahan tersebut untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021.
“Pertama, penanganan kesehatan. Ini masih dalam hal penanganan CoVID-19 utamanya akan fokus kepada vaksinasi. Fokus kedua berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok kurang mampu dan rentan,” ungkapnya.
Baca Juga: Banyak yang Terdampak, Target Penerimaan Pajak DJP Kalselteng Diakui Sulit Tercapai