Banjarmasin, Sonora.ID – Pandemi CoVID-19 sudah berlangsung hampir satu tahun, sejak kasusnya pertama kali merebak pada awal Maret lalu di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
Petugas kesehatan dikerahkan untuk penanganan para pasien positif dan tak sedikit juga yang harus tumbang karena terinfeksi virus yang sama.
Namun rupanya, upaya penanganan pandemi tak hanya dilakukan petugas kesehatan saja, melainkan para petugas non medis yang juga bertugas. Sebut saja petugas laundry di rumah sakit, hingga petugas kebersihan yang setiap hari harus membersihkan ruang-ruang perawatan pasien CoVID-19.
Baca Juga: Rekrut Petugas Ilegal, Oknum ASN DLH Banjarmasin Terancam Dipecat
Sayangnya, pengorbanan dan kontribusi para petugas non medis ini belum mendapat sorotan dari pemerintah, melalui alokasi anggaran daerah untuk pemberian insentif. Tak seperti petugas kesehatan yang mendapatkan insentif dari Kementerian Kesehatan.
Hal itu yang mendasari dilakukannya upaya pemberian insentif bagi petugas non medis yang turut menangani CoVID-19 oleh DPRD Kalimantan Selatan.
Komisi IV yang diketuai Muhammad Lutfi Saifuddin, melakukan studi komparasi sekaligus mencari solusi bersama dengan RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Beriman Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Oknum Pegawai DLH Banjarmasin Rekrut Petugas Kebersihan Ilegal