Find Us On Social Media :
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020) ()

Berbagai Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikan Gaji di Tengah Pandemi

Sienty Ayu Monica - Kamis, 3 Desember 2020 | 09:50 WIB

Sonora.ID – Ditengah pandemi Covid-19, DPRD DKI Jakarta mengungkapkan berbagai alasan untuk menaikkan gaji dan tunjangan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 bagi setiap anggota DPRD DKI.

Kenaikan RKT itu sendiri akan berdampak kepada besaran uang yang diperoleh oleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Ada tiga fraksi di DPRD DKI yang telah mengemukakan suaranya terkait usulan kenaikan anggaran RKT 2021 tersebut.

Baca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Naik Rp 44 Juta, Berikut Rinciannya!

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Itu berarti setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Sudah tiga tahun tak ada penyesuaian

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, tidak membenarkan kenaikan anggaran RKT itu akan melambungkan jumlah gaji anggota DPRD DKI.

Menurut dia, kenaikan akan terjadi pada jumlah tunjangan yang diterima anggota dewan.

Baca Juga: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Tahun 2021

"Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan yang sesuai dengan ketentuan dan batasan serta aturannya," kata Basri, Rabu (2/12/2020) kemarin seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, tunjangan yang akan mengalami kenaikan itu sudah tiga tahun tidak mengalami penyesuaian. Karena itu dianggap wajar jika kini ada kenaikan.