Banjarmasin, Sonora.ID - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin yang melakukan perekrutan petugas kebersihan secara ilegal akhirnya angkat bicara, Rabu (02/12) malam.
Melalui Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, oknum yang bersangkutan menghubungi via telpon dan siap bertanggung jawab.
Dari hasil perbincangan itu, oknum ASN itu menyatakan siap mengganti seluruh biaya yang dituntut petugas kebersihan yang Ia rekrut secara ilegal.
Baik itu uang jaminan sebesar Rp 15 juta per orang, gaji yang tidak dibayarkan beberapa bulan maupun utang piutang sesuai kwitansi yang tertera.
Baca Juga: Digelar Virtual, DIPA Tahun Anggaran 2021 untuk Kalsel Rp 28,85 Triliun
"Setelah oknum itu menelpon Rabu malam lalu, kita SMS agar yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis. Obralan itu didengar juga dua orang saksi," ucap pria yang akrab disapa bang Jeck itu.
Menurutnya, dari obrolan singkat itu, oknum yang bersangkutan juga menyatakan bahwa masalah ini tidak ada kaitannya dengan instansi tersebut alias murni urusan pribadi.
Pihaknya pun memastikan akan mengawal realisasi pernyataan yang telah dibuat oknum bersangkutan hingga semuanya terpenuhi.
Baca Juga: Galeri Terapung dan Rumah Lanting Dibangun, Mariani: Jangan Kotori dengan Sampah
"Kita tunggu beberapa hari ini yang bersangkutan datang. Karena kondisinya masih sakit. Akan tetap kita kawal," pungkasnya.