Banjarmasin, Sonora.ID - Video viral tenaga kesehatan berjoget dan membuat kerumunan saat perayaan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Banjarmasin ternyata masih bergulir.
Kasus ini rupanya telah dibahas oleh Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai, lantaran telah dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Namun sayangnya, tak ada satu pun pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang berani membeberkan hasil musyawarah tersebut alias saling lempar.
Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Lebih Dari 1000 Tiket Kereta Gratis Disediakan Daop 2 untuk Para Guru & Nakes
"Di Majelis itu sifatnya internal saja. Tanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat," ucap Hamli Kursani, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai, saat dikonfirmasi Smart FM melalui via telepon, Kamis (03/12) siang.
Menurutnya, dalam rapat Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai hanya dilakukan pembahasan awal.
"Sampai sekarang belum tahu perkembangannya," beber Hamli, sembari buru-buru menutup teleponnya dan kembali meminta menanyakan ke BKD.
Baca Juga: Dorong Penurunan Angka Stunting, DPRD Kalsel Belajar dari Jawa Tengah