Medan, Sonora.ID - Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar memuji Sumatera Utara terkait inovasi yang dilakukan di delapan program untuk mendukung pemerintahan.
Delapan program fokus tersebut yaitu, transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumut, optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah,
Serta implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta ZNT (Zona Nilai Tanah), dan adanya implementasi alat rekam pajak yang merupakan kerjasama Pemda dengan Bank Sumut.
Baca Juga: Integrasi Angkutan Barang Berbasis KA, Kolaborasi Antar Moda Dilakukan
“Setiap kepala daerah pasti akan bertemu dengan KPK terkait 8 fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, yang meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah," jelasnya.
“Setelah pemilu 9 Desember 2020, Kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan 8 fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” katanya kembali.
Pada kesempatan itu, KPK mengumumkan bahwa rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) hingga saat ini pemerintah daerah di Sumut dengan rata-rata 45 persen.
Baca Juga: Terima Dana Alokasi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Lebih Prioritaskan Sektor Ini