Find Us On Social Media :
Kemenag Tentukan Tema Isi Khotbah Sholat Jumat, Begini Tanggapan MUI (Tribun Sumsel)

Kemenag Tentukan Tema Isi Khotbah Sholat Jumat, Begini Tanggapan MUI

Fernado Oktareza - Kamis, 3 Desember 2020 | 22:55 WIB

Palembang, Sonora.IDRencana mengenai tema khotbah Sholat Jumat yang akan diatur Pemerintah melalui Kementerian Agama mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang.

Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan mengatakan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan hal ini dikarenakan pada dasarnya rencana mengenai aturan ini hanya sekedar acuan saja.

“Artinya kalau aturan ini diterapkan maka khotbah tadi dapat dipakai oleh para khotib boleh juga tidak, karena ini sifatnya tidak diwajibkan. Artinya kalau dipakai tidak bermasalah, kalau tidak dipakai juga tidak bermasalah,” katanya kepada Smart Fm Palembang, Rabu (02/12) kemarin.

Baca Juga: MUI Makassar: Banyak Pemotongan Ayam Tidak Sesuai Syariat Islam

Ia mengatakan, keberagaman kultur dan budaya di tiap daerah yang berbeda-beda membuat aturan tersebut sifatnya tidak mengikat.

“Namun aturan ini ada baiknya juga dalam rangka penyampaian khotbah, jadi tidak perlu dipermasalahkan selagi aturannya tidak dipaksakan,” ujarnya.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Sabtu (28/11), sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengungkap beberapa tema yang akan dibuat sebagai naskah khotbah Shalat Jumat oleh Kementerian Agama ( Kemenag).

Baca Juga: Disebut sebagai Jembatan, Jokowi: Saya Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan untuk MUI