Makassar, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada paslon Pilkada 2020.
Menyusul kegiatan kampanye secara tatap muka melanggar protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan tertulis kepada pelaksana kegiatan dimana kampanye digelar.
"Iya, ada 7 penyelenggara kampanye yang kami surati. Itu saat kegiatan kampanye tatap muka," kata Nursari, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Survei CRC: Paslon Adama Masih Unggul di Pilkada Makassar 2020
Dia menjelaskan pelanggaran tersebut yakni terkait pembatasan jumlah peserta dan tidak menjaga jarak. Selain itu ditemukan ada orang yang tidak menggunakan masker.
"Baru-baru ini kita temukan kegiatan kampanye yang melanggar di kecamatan Manggala," jelasnya.
Nursari mengaku laporan pelanggaran tersebut diterima dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Pelanggaran ini kami temukan di 4 pasangan. Semuanya sama saja, masih mengabaikan protokol kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Beredar Isu Kemendagri Tegur Pj Wali Kota Makassar, Diskominfo: Itu Hoax