Banjarmasin, Sonora.ID – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, Komisi I DPRD Kalimantan Selatan pada pekan lalu melakukan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Tapin.
Monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hasilnya, belasan titik ditemukan mengalami masalah jaringan internet yang dikhawatirkan akan menyulitkan proses penghitungan suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP).
Baca Juga: Seluruh Petugas di TPS Pilkada Balikpapan Wajib Lakukan Rapid Test
Yakni 11 titik di Kecamatan Piani, 2 titik di Kecamatan Bungur dan 6 titik di Kecamatan Hatungun.
“Ada belasan titik yang kita temukan terkendala jaringan internet atau blank spot,” tutur Rachmah Norlias, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM.
Kendati ditemukan belasan titik yang kesulitan jaringan internet, namun persiapan KPU Kabupaten Tapin untuk Pilkada Serentak 2020 dinilai lancar.
Seperti adanya antisipasi adanya perpindahan pemilih yang menggunakan formulir A5 dengan menyiapkan surat suara tambahan 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Sukseskan Pilkada, DPD Golkar Kalsel Konsolidasi Seluruh Fraksi