Find Us On Social Media :
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) ()

FPI dan Polisi Bentrok di Tol Cikampek, 6 Orang Simpatisan Tewas

Sienty Ayu Monica - Senin, 7 Desember 2020 | 13:55 WIB

Sonora.ID – Baku tembak terjadi antara polisi dan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Polisi menembak enam dari 10 orang simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Senin seperti dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Anak Buahnya Kesulitan, Kapolri: Ada Sanksi Pidana bagi PIhak yang Halangi Proses Hukum Rizieq

Menurut Fadil, peristiwa tersebut bermuka dari informasi yang beredar di aplikasi pesan singkat soal adanya massa untuk menjaga dan mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab.

Adapun Rizieq dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari Senin ini.

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut RS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap Fadil.

Baca Juga: Viral Foto Surat Hasil Test Swab Atas Nama Rizieq Shibab Terkonfirmasi Positif Covid-19, Imam Besar FPI Akui Tengah Lakukan Isolasi Mandiri

Fadil mengimbau kepada para pengikut Rizieq Shihab untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Polisi, 6 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol"