Makassar, Sonora.ID - Pesta demokrasi di Makassar akan digelar pada 9 Desember 2020. Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca pemungutan suara di TPS.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan potensi peningkatan kasus telah diprediksi pihaknya. Namun bisa dicegah jika proses pemungutan suara dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Positif Covid-19, Bupati Bantaeng Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes
"Tim epidemogi telah memperingatkan potensi yang terjadi. Kami harap warga ke TPS dengan protokol pencegahan Covid 19," kata Rudy saat ditemui di lapangan karebosi, Senin 7 Desember 2020.
Rudy mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat penting dalam menentukan nasib Makassae ke depan.
“Gunakan hak pilih kita. Jangan sia-siakan hak pilih kita,” tegas Rudy.
Di Makassar, Pilkada 2020 akan berlangsung di 2.395 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 901.087 warga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Polrestabes Makassar Kerahkan 2.293 Personel Amankan TPS