Banjarmasin, Sonora.ID - Hampir satu bulan sudah, Tempat Hiburan Malam (THM) diberikan rekomendasi operasional oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin. Tepatnya sejak 12 November 2020 lalu.
Meskipun tercatat tidak ada terjadi lonjakan kasus positif, pengelola THM tetap diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Bahkan jika terbukti melanggar, Surat Peringatan (SP) pun tak segan-segan dilayangkan oleh Satgas Covid-19. Di mana pengawasan dilakukan secara diam-diam, untuk mengawasi operasional THM di tengah pandemi.
Baca Juga: Dugaan Pub Disulap Menjadi Diskotek Semakin Kuat, Ibnu Sina Geram
"Silakan buka. Tapi pelaksanaanya tetap taat protokol kesehatan," ucap Juru Bicara Satgas Covid-19, Machli Riyadi, beberapa waktu lalu.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat telah terlihat di beberapa THM, salah satunya yang berlokasi di Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah.
Mulai dari pintu masuk, pengunjung diminta oleh petugas keamanan yang berjaga untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun di tempat yang sudah disiapkan, sebelum nantinya masuk ke bilik sterilisasi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin Malah Nekat Buka