Banjarbaru, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru saat ini memiliki warga binaan sebanyak 1.696 orang.
Namun tercatat hanya ada 833 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU Banjarbaru.
Dengan begitu, sekitar separuh warga binaan yang tidak jelas alamatnya tersebut tidak bisa dimasukkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
"Kami sudah usulkan semua padahal, tetapi karena sesuatu hal akhirnya tidak bisa ditetapkan menjadi DPT," ungkap Kepala Lapas Banjarbaru IIB, Amico Balalembang, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (7/12).
Baca Juga: Ajak Nyoblos Lewat Instagram, Warganet Justru Salfok Sama Tubuh Gigi Hadid
Dari DPT sebanyak 833 orang tersebut, 195 orang di antaranya berdomisili asli Banjarbaru sesuai dengan KTP-nya. Sementara sisanya ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno KPU.
"Jadi warga Kalsel yang ada di sini (Lapas) termasuk hitungan untuk Banjarbaru. Dia bisa memilih Wali Kota dan Gubernur," lanjutnya.
Dijelaskan Amico, sebagian dari mereka tidak memenuhi persyaratan masuk sebagai DPT, seperti identitas tidak jelas atau tidak terbaca. Selain itu, ada pula warga binaan baru yang tidak sempat dilakukan perekaman data.
Baca Juga: Rutan dan Lapas Balikpapan Gelar Bhakti Sosial untuk Yatim Piatu