Sekayu, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-04.MH.04.03 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019.
Diketahui penghargaan tersebut merupakan untuk yang kelima kalinya Muba sebagai kabupaten/kota peduli HAM, setelah tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Baca Juga: Bupati Muba Ajak Pengurus KADIN Maksimal Andil Pulihkan Ekonomi Sumsel
Atas pencapaian ini Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba.
“Alhamdulillah, tahun 2020 ini Kabupaten Muba kembali meraih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia. Kali ini merupakan yang kelima kalinya,” ucap Dodi.
Perolehan Kabupaten Peduli HAM ini, kata Bupati Muba, merupakan peran serta kebersamaan dan kerjasama yang saling bersinergi dan saling mendukung selama ini. Sehingga Muba kembali meraih penghargaan tersebut secara berturut-turut.
Baca Juga: Wabup Beni Dorong Urban Farming Untuk Muba Berdaulat Pangan