Makassar, Sonora.ID - Izin keramaian untuk perayaan natal dan tahun baru di Kota Makassar tidak akan diberikan.
Polisi mengancam akan membubarkan jika ada perayaan yang mengumpulkan banyak orang.
"Ini masih pandemi. Jadi kita tidak akan mengeluarkan izin (keramaian)," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana, di Makassar, Selasa (8/12/2020).
Dia mengatakan hal ini mengacu standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona saat momen liburan akhir tahun.
Baca Juga: PLN Perkuat Keandalan Listrik Jelang Pilkada, Natal, dan Tahun Baru 2021
Polisi memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian hingga vaksin korona telah diterima masyarakat.
"Kita akan lakukan langkah-langkah edukasi sampai pada pembubaran," tegasnya.
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan Pemerintah Kota Makassar terus mengimbau masyarakat untuk tetap patuh penerapan protokol kesehatan. Dia berharap tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa.