Sonora.ID - Ditetapkan Menteri Sosial (Mensos) Jualiari Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 disorot media asing.
Asia Times menyebut jika Indonesia menjadi negara terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus corona Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Batubara merupakan anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Jokowi yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Edhy Prabowo.
Juliari bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena kasus korupsi yang menimpanya.
Baca Juga: Terkait Penanganan Covid-19, Jokowi: Media Asing Sering Tulis Hal Tidak Baik
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korupsi Artikel 2 tahun 1999.
Hukuman tersebut jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan tindak korupsi dari uang negara saat bencana.
Juliari menerima dana bansos senilai Rp 17 miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga terdampak pandemi.
Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo harus ditangkap pada 25 November karena terbukti menerima suap dari pengekspor benih lobstrer (benur).
Edhy adalah sosok yang sangat dekat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga kader dari Partai Gerindra.
Baca Juga: Waduh, Media Australia Sebut Penyembelihan Sapi di Indonesia Ngeri dan Tak Manusiawi