Sonora.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas milik Menteri Sosial Juliari P Batubara pada Selasa (8/12/2020).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus terhadap dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat Juliaro sebagai tersangka.
"Hari Selasa (8/12/2020) Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda,yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Tersangka JPB (Juliari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12/2020) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Selain rumah, penyidik KPK juga menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam upaya penyaluran bansos.
Dalam penggeledahan tersebut, menurut Ali, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus suap bansos Covid-19.
Ali mengatakan dirinya beserta dengan tim akan menganalisa dokumen yang diamankan untuk selanjutnya menyita dokumen tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Juliari Batubara Akan Ditahan di Rumah Tahanan KPK