Find Us On Social Media :
Salah seorang pemilih membuang sarung tangan lateks setelah mencoblos (Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Sampah APD Bekas Pencoblosan di Banjarmasin Akan Dimusnahkan

Jumahudin - Kamis, 10 Desember 2020 | 17:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Berakhirnya proses pencoblosan pada Pilkada Serentak 2020, bukan berarti semuanya telah selesai.

Selain tahapan yang masih terus berjalan, permasalahan lain juga menjadi pertanyaan. Utamanya mengenai bekas sisa-sisa Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan pemilih setelah mencoblos.

Salah satunya sarung tangan lateks, yang berbahan plastik dan paling banyak digunakan masyarakat.

Lantas, kemanakah dibuangnya sisa-sisa sarung tangan tersebut?

Baca Juga: Perhitungan Pilwali Banjarmasin Belum Kelar, Haris Ucapkan Selamat ke Petahana

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar saat dikonfirmasi Smart FM mengklaim, bahwa seluruh sisa-sisa APD saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap membahayakan telah diamankan di Puskesmas terdekat.

"Kami telah berkoordinasi secara lisan dengan Dinas Kesehatan, untuk mengamankan sisa-sisa sampah berbahaya ke Puskesmas terdekat," ungkapnya, Kamis (10/12) siang.

Setelah diamankan di Puskesmas terdekat, selanjutnya menurut Mukhyar akan dilakukan pemusnahan di lokasi khusus, dengan cara dibakar.