Banjarmasin, Sonora.ID – Dari sekitar 1.000 pemuda Indonesia, 80 persen di antaranya disinyalir terkontaminasi paham radikal. Hal itu diambil dari kajian yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.
Bahkan yang lebih mengejutkan, rentang usianya berkisar di antara 18-20 tahun, yang merupakan usia rentan terpengaruh berbagai pemahaman karena rata-rata masih dalam pencarian jati diri.
“Ya, rata-rata anak muda,” ungkap Ketua FKPT Kalimantan Selatan, Aliansyah Mahdi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 37 Eks Anggota FPI Jadi Teroris, Gabung ke Organisasi JAD dan MIT
Mudahnya pemikiran anak muda di usia tersebut dimasuki oleh oknum berpaham radikal, menjadi salah satu alasan.
Bahkan diungkapkannya, dalam salah satu sesi pemaparan dan diskusi dengan salah satu kombatan Bom Bali yang sudah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terungkap bahwa proses radikalisasi anak muda hanya memerlukan waktu dua jam.
“Yang paling mudah, ketika anak muda sedang dilanda galau, sekarang bisa kelihatan dari postingan-postingan di media sosial,” jelas Didit, sapaan akrabnya.