Sonora.ID - Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan melanggar pembatasan pandemi Covid-19 dengan mengadakan kerumunan dirumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Tak hanya Rizieq, lima orang yang bertanggungjawab dalam pertemuan masal itu pun turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kontroversial Rizieq Shihab sejak kedatangannya di Indonesia dari Arab Saudi pada bulan lalu ini pun mendapat sorotan media asing.
Media Timur Tengah, Al Jazeera misalnya yang menuliskan Rizieq Shihab menyerukan 'revolusi akhlak' sejak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu.
Ujaran Rizieq Shihab itu dinilai memicu ketegangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ian Wilson dari Murdoch University di Perth, Australia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ada kekhawatiran tentang bagaimana pemerintah mengelola organisasi masyarakat (ormas) ini (FPI) sebagai 'masalah politik'.
"Perhatiannya adalah bagaimana mereka mengelola persepsi bahwa mereka menggunakan undang-undang lain untuk menindas ormas karena alasan politik daripada fakta bahwa mereka telah melanggar hukum," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, FPI mendapatkan pengaruh politik di Indonesia dalam beberapa tahun belakang.
Baca Juga: Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi Soal Bentrok Polisi dan Laskar FPI