Find Us On Social Media :
117 Hotel dan 104 Restoran di Palembang Terima Dana Hibah dari Kemenparekraf (Kompas.com)

117 Hotel dan 104 Restoran di Palembang Terima Dana Hibah dari Kemenparekraf

Fernado Oktareza - Senin, 14 Desember 2020 | 20:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Guna memberikan stimulus kepada industri pariwisata yang terdampak, sebanyak 117 hotel dan 104 restoran di Kota Palembang akan menerima bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Hal ini diungkapkan, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin kepada Smart Fm Palembang beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan data yang kita miliki, ada 117 hotel dan 104 restoran anggota PHRI di kota ini yang memenuhi persyaratan menerima bantuan dana hibah tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Dikunjungi Tim Ahli Gugas, GM The Zuri Hotel Palembang: Kita Sudah Lakukan Prokes yang Sangat Strict

Menurut dia, menghadapi kondisi sulit dampak pandemi Covid-19, Kemenparekraf mengalokasikan dana hibah untuk membantu hotel, restoran, dan pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

“Dana bantuan hibah tersebut sebagian besar atau sekitar 70 persen disalurkan untuk memulihan kegiatan usaha hotel dan restoran,” jelasnya.

Kemudian sekitar 30 persen lagi disalurkan untuk membantu pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Baca Juga: PHRI Sumsel Siap Kawal Dana Hibah dari Kemenparekraf