Sonora.ID - Pada pandemi virus corona ini, pemerintah telah membuat kebijakan untuk tidak adanya kegiatan yang melibatkan banyak massa atau kerumunan karena berpotensi besar terjadinya penularan virus.
Meski demikian, aturan dan kebijakan tersebut seakan tak dihiraukan oleh beberapa pihak, sehingga masih terjadinya kerumunan di sejumlah wilayah.
Salah satunya yang terjadi di Megamendung, Bogor, tepatnya pada tanggal 13 November 2020 yang lalu, yang melibatkan pihak Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Larang Keras Adanya Kerumunan di Tahun Baru 2021
Atas pelanggaran tersebut, pihak kepolisian pun memanggil beberapa pihak untuk memberikan keterangan atau sebagi saksi.
Hari ini, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat pun tiba di Gedung Dirkrimum Polda Jabar pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Pihaknya datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kerumunan tersebut.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Gubernur Jabar: Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan