Sonora.ID - Badan PBB untuk edukasi, sains, dan kebudayaan (UNESCO) menetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia.
Penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia juga diumumkan di laman resmi UNESCO, ich.unesco.org.
Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Saat ini, pantun tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Hadiah HUT Riau, Pantun Melayu Diakui Jadi Warisan Budaya UNESCO
Pengumuman pantun sebagai warisan budaya tak benda juga diumumkan UNESCO melalui akun Twitter UNESCO, @UNESCO. Dalam twitnya, UNESCO memberikan selamat kepada Indonesia dan Malaysia.
UNESCO juga menjelaskan betapa penting kehadiran pantun di tengah masyarakat, terutama di negara-negara Asia Tenggara.
"Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun," demikian keterangan UNESCO di situs resminya.
Baca Juga: Bangga! UNESCO Tetapkan Kawasan Karimunjawa sebagai Cagar Biosfer