Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020, akhirnya rampung juga, pada Jum’at (18/12) sore. Rapat pleno yang digelar di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin itu, telah dimulai pada Kamis (17/12) pagi.
Beberapa saat sebelum azan Magrib berkumandang, hasil perolehan suara kedua Pasangan Calon (Paslon) pun diumumkan di ujung-ujung rapat pleno.
Berdasarkan rekapitulasi suara, Paslon nomor urut 1, Sahbirin Noor–Muhidin (BirinMu) memperoleh 851.822 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) mendapat 843.695 suara. Dengan begitu, petahana unggul dengan selisih suara 8.127 dibanding paslon H2D.
Baca Juga: Bawaslu Kalsel Pelajari Penggalangan Dana Cagub Denny Indrayana
Usai rapat pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Sarmuji, menjelaskan bahwa ketidakhadiran saksi dari Paslon H2D, tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara.
“Tidak mempengaruhi hasil. Meskipun saksi Paslon tidak hadir,” jelasnya.
Jika ada Paslon yang keberatan atau tidak menerima dengan hasil ini rapat pleno ini, dipersilahkan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Tim Pemenangan BirinMu Hargai Keputusan KPU Kalsel