Find Us On Social Media :
Kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, Mana yang Diterima Rapid Antibodi atau Antigen? (Kompas.com)

Kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, Mana yang Diterima Rapid Antibodi atau Antigen?

Prameswari Sasmita - Senin, 21 Desember 2020 | 10:10 WIB

Sonora.ID - Kebijakan terkait dengan libur Natal dan tahun baru atau Nataru beberapa kali mengalami perubahan karena disesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia.

Syarat penerbangan keluar kota pun menjadi salah satu yang mengalami perubahan berkali-kali, hal tersebut kemudian menyebabkan kebingungan pada masyarakat.

Tercermin pada pagi hari tadi, terjadi kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta terkait dengan hasil rapid antibodi dan antigen.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Terbitkan SE Terbaru Soal Rapid Test Antigen, dari Harga hingga Masa Berlaku

Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dinyatakan bahwa pengguna jasa transportasi udara wajib melampirkan hasil rapid antigen, berlaku sejak dikeluarkannya SE tersebut.

Namun ternyata SE tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan yang memberlakukan wajib rapid antigen pada tanggal 22 Desember 2020.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kesehatan AP II Soetta, Koko, menyatakan bahwa hari ini hasil rapid antibodi masih diterima.

Baca Juga: Daftar Lokasi Serta Biaya Rapid Test Antigen Di Wilayah Jabodetabek