Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar kembali menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawainya mulai hari ini, Senin (21/12/2020).
Langkah itu diambil setelah sejumlah pejabat terkonfirmasi positif Covid 19.
Kasubag Kelembagaan Bagian Ortala Pemkot Makassar Indarwati mengatakan setiap instansi hanya mempekerjakan sepertiga pegawai dan sisanya bekerja dari rumah.
"Pegawai masuk, kita bagi tiga. Misalkan hari ini masuk, dua hari jedanya baru dia masuk lagi. Tapi itu mewakili tugas dan fungsi yang ada di setiap SKPD. Artinya terwakili setiap hari.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Seluruh Penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar Ditunda
Pegawai yang bekerja di rumah nanti bergantian dengan yang bekerja di kantor. Kebijakan tersebut tidak mengatur pimpinan dan para pejabat struktural. Mereka wajib bekerja seperti biasa.
"Bisa, dilihat kondisi dulu. Seperti surat edaran yang kemarin itu kan sebenarnya sampai 31 Desember, tetapi kondisi ada peningkatan, makanya kita berlakukan lagi, untuk menghindari klaster perkantoran itu," tambahnya.
Indarwati menambahkan sistem WFH dikecualikan bagi kantor dinas atau lembaga pelayanan publik. Mereka tetap melakukan kerja seperti biasa karena harus memberi pelayanan kepada masyarakat.