Sonora.ID - GeNose Covid-19 yang diciptakan oleh para ahli dari Universitas Gajah Mada kini mendapatkan respon positif dari pemerintah. Alat tersebut telah memperoleh izin edar dan tengah bersiap untuk dipasarkan dalam jangkauan luas.
Kementerian Kesehatan telah memberikan izin edar dengan nomor KEMENKES RI AKD 20401022883.
"Berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar (KEMENKES RI AKD 20401022883) untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes, dalam membantu penanganan Covid-19 melalui skrining cepat," ujar Ketua tim pengembang GeNose, Kuwat Triyana dalam keterangan tertulis Humas UGM, Sabtu (26/12/2020).
Setelah mengantongi izin edar dari Kemenkes tim akan melakukan penyerahan GeNose C19 hasil produksi massal batch pertama.
Baca Juga: BMKG Sebut Musim Hujan Di 2021 Akan Jauh Lebih Basah Dibanding
Produksi pertama ini didanai oleh BIN dan Kemenristek/BRIN. Setidaknya akan ada 100 unit batch pertama yang bakal didistribusikan.
Diharapkan, dengan jumlah GeNose C19 yang masih terbatas ini dapat memberikan dampak maksimal.
"Dengan 100 unit batch pertama, kami berharap dapat melakukan 120 tes per alat atau atau totalnya 12 ribu orang sehari,"urainya.
Baca Juga: Viral di Tiktok, Pembeli iPhone 12 yang Kritik Layanan di iBox Minta Maaf
Dijelaskannya, angka 120 tes per alat itu dari estimasi setiap tes membutuhkan 3 menit termasuk pengambilan nafas.