Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak dapat dipungkiri, bahwa persoalan sepiring nasi, menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kejahatan. Alasan untuk menyambung hidup, seringkali menjadi dasar seseorang tega mengambil hak-hak orang lain, bahkan mengambil nyawa orang yang tidak berdosa.
Hal itu setidaknya terbukti dari hasil rilis Polres Banjar, terkait penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2020 (Januari-November).
Dari data yang dihimpun redaksi Smart FM Banjarmasin dari Humas Polres Banjar, terjadi peningkatan kasus-kasus tindak pidana secara signifikan, khususnya kejahatan konvensional.
Baca Juga: Interpol Peringatkan Vaksin Covid-19 Palsu Mungkin Beredar Secara Online
Pada tahun 2020, kejahatan yang ditangani Polres Banjar mencapai 377 laporan, sementara yang berhasil ditangani sebanyak 338 laporan atau 89,66 persen.
Jumlah tersebut jauh di atas laporan yang diterima tahun lalu, yakni hanya berjumlah 218 laporan, dan yang diselesaikan berjumlah 186 laporan atau 85,32 persen.
Di antara kasus kejahatan yang meningkat tajam adalah Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Pada tahun 2019, jumlah laporan yang diterima Satreskrim Polres Banjar hanya 54 kasus, dan yang berhasil diselesaikan berjumlah 50 kasus.
Baca Juga: Fraksi PKS Minta Pemprov Bayar Tunjangan dan Honor Pegawai Mulai Januari 2021