Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung akan menutup atau menyekat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun nanti. Hal itu merupakan upaya membatasi pergerakan warga dan mencegah terjadinya kerumunan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan massa.
“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky di Balai Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Pemkot Bandung Kembali, Ingatkan Soal Larangan Perayaan Malam Tahun Baru
Menurut Ricky penyekatan jalan dibagi dalam tiga ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.
“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polrestebes Bandung, AKP Dody Kuswanto menyebutkan penyekatan di ring 1 meliputi Jalan Otista, Alun-Alun Timur, Asia Afrika - Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy - Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, dan Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, serta Jalan Dipatiukur.
Baca Juga: Kelistrikan Jawa Barat Siap Hadapi Libur Natal Dan Perayaan Malam Tahun Baru 2021