Sekayu, Sonora.ID - Prestasi dan kontribusi positif berhasil dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba di penghujung tahun 2020.
Capaian membanggakan ini ditunjukan Dinkominfo Muba dengan berhasil menyokong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp624.750.231.
Capaian Dinkominfo Muba yang kini dipimpin Kadin Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemungutan restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang disahkan pada 28 Mei 2020.
"Kominfo Muba langsung action dan mengadakan sosialisasi melalui daring dengan para vendor perusahan telekomunikasi yang bergerak di Muba, dan hasilnya Dinkominfo Muba berhasil menyokong PAD mencapai Rp624.750.231," ungkap Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Lingga menjelaskan, sumber PAD tersebut berasal dari restribusi menara Telekomunikasi yang berada di wilayah Muba.
"Kami ucapkan Terima kasih kepada perusahaan yang telah komitmen membayar retribusi, dan bagi perusahaan yang belum menuntaskan untuk segera dibayarkan demi kontribusi kemajuan Kabupaten Muba," tegasnya.
Baca Juga: Muba Maju Berjaya di Tengah Pandemi, Realisasi Program Tak Terhenti